Dalam perkembangan teknologi yang begitu pesat, saat ini banyak
bermunculan
para
technopreneur
muda
yang
inovatif
dan
mampu
menggerakkan
roda
perekonomian
Indonesia
menjadi
lebih
baik. Untuk menjadi technopreneur yang sukses harus
memiliki keahlian di bidang bisnis dan juga keahlian di bidang
teknologi. Menurut Wisaksono dan Nurmida (2017), pengembangan
technopreneurship membutuhkan keahlian bisnis
(business skills), seperti kewirausahaan, pemasaran, perencanaan
bisnis, dan manajemen bisnis, disamping itu dibutuhkan
juga keahlian dalam bidang teknologi (technology skills)
seperti inovasi, penawaran dan permintaan teknologi, manajemen
hak milik, atau HaKI dan desain produk atau kemasan
(Wisaksono & Nurmida, 2017).
Technopreneur merupakan entrepreneur yang memanfaatkan
teknologi menghasilkan inovasi yang dapat diterima
oleh konsumen. Technopreneur menjalankan bisnis secara berbeda
dari wirausaha tradisional pada umumnya. Bisnis yang
menggunakan model technopreneur memiliki potensi partumbuhan
yang
lebih
tinggi,
sehingga
terdapat
hubungan
yang
ku-
at antara pengembangan teknologi, inovasi dan entrepreneurship.
(Sahnaz,
2020).
Kegiatan
bisnis
merupakan
proses
kegiatan
oleh
individu
atau
kelompok melalui proses penciptaan, pertukaran kebutuhan
dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan khususnya
secara
finansial.
Organisasi
bisnis
merupakan
suatu sistem
yang
terdiri
berbagai
subsistem
yang
terdiri
dari
input,
proses
dan
output.
Organisasi
bisnis
juga
tidak
dapat
dipisahkan
dari
sistem
yang lebih besar yang berupa sistem ekonomi yang
berkembang yang secara langsung ataupun tidak langsung
berpengaruh terhadap organisasi bisnis. (Alteza, 2011)