Rekonstruksi Kedudukan dan Fungsi Dewan Perwakilan Daerah dalam Parlemen Indonesia
judul : Rekonstruksi Kedudukan dan Fungsi Dewan Perwakilan Daerah dalam Parlemen Indonesia
penulis : Ade Kosasih, Sirajuddin M, Fauzan, Henderi Kusmidi
sinopsis : Lembaga parlemen merupakan pilar penting
demokrasi suatu negara. Oleh karena itu, di dalam
parlemen harus tercermin prinsip keterwakilan
seluruh komponen penting bangsa. Keterwakilan
gagasan disalurkan melalui DPR sebagai wakil Parpol
yang menawarkan gagasan melalui ideologi &
platform partai, sedangkan keterwakilan teritorial
atau daerah tercermin di dalam DPD. Agar keduanya
dapat menjalankan peran dan fungsi masing-masing,
maka kedua lembaga tersebut harus memiliki
kedudukan yang sama. Tidak ada yang lebih superior
dan tidak ada pula yang berada dalam posisi
subordinasi. Satu sama lain tidak mendominasi,
melainkan saling mengimbangi dan saling
mengawasi sehingga tercipta sinergitas yang
produktif dan konstruktif.